“Kami temukan kejanggalan ini hampir di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sarang. Seperti, jumlah pengguna hak pilih yang melebih dari jumlah DPT. Kemudian ada A5 yang tidak tertera tujuan mencoblosnya sehingga bisa jadi dia nyoblos lebih dari satu kali di berbeda TPS,” kata Ali.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto saat ditemui dalam kunjungannya di Kecamatan Sarang, menyebut protes yang dilakukan oleh para saksi dalam proses rekap merupakan hal yang wajar.
“Kalaupun ada protes dari saksi atau bahkan panwas, PPK punya hak untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara. Yang penting protes itu ditulis dalam formulir keberatan,” papar Totok. (ADV/AZ/SHT)
Baca juga:
- Blusukan Tiap Hari, Harno Bayu Dikenal Merakyat dan Pekerja Keras
- Didatangi Emak-emak, Harno Bayu Jelaskan Cara Mencoblos
- Srikandi Matoh dari Berbagai Wilayah di Rembang Sowan Harno-Bayu
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati