Baca juga: Gelar Seleksi Pra Porprov 2021, PBVSI Pati Cari Tosser dan Spiker
Di Pati, Mitrapost.com menememui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Sudiyono untuk mengetahui langkah konkret SGDs di daerah.
Ia mengatakan, pelaksanaan SGDs Desa berporos pada penggunaan Dana Desa (DD).
Baca juga: Ayo Cek! Notifikasi BLT Gaji Guru Sudah di Simpatika
“Kalau itu sudah masuk di Permendes (Peraturan Menteri Desa) agar penggunaan Dana Desa untuk SGDs, diantaranya penanganan ekonomi, bahwa agar dana desa untuk mendorong desa ini maju baik kesehatan maupun ekonomi dan lingkungannya,” katanya kepada Mitrapost.com, Kamis (17/12/2020).
Di sektor kesehatan, dana desa harus digunakan untuk penanganan stunting, di sektor ekonomi digunakan untuk pemulihan ekonomi misal dengan BLT DD.
Baca juga: Video : IPSI Pati Pasang Target Loloskan 15 Atlet Silat di Porprov 2022
“Juga tahun 2021 nanti masih dianggarkan untuk Jaring Pengaman Sosial dan lain-lain,” imbuhnya.