Surabaya, Mitrapost.com – Polrestabes Surabaya menembak mati seorang kurir sabu lantaran melawan saat diamankan di Malang pasa Selasa (22/12/2020).
Kurir sabu tersebut adalah Agus Slamet (34) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
“Mengancam keselamatan personel sehingga dilakukan tindakan tegas, tepat, terukur dan keras yang kemudian mengakibatkan tersangka AS dalam perawatan di RS kemudian meninggal,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir di mapolrestabes, Kamis (24/12/2020).
Isir menambahkan, setelah melakukan tindakan tegas terukur, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penangkapan pelaku lainnya di Malang. Ia berinisial WIJ (19) warga Kecamatan Dukun, Kota Malang.
Baca juga: Ditangkap di Tol Cikampek, Dua Kurir Narkoba Sembunyikan 10 Kg Sabu di Ban Serep
Menurutnya, pelaku yang mendapat tindakan tegas terukur ialah seorang residivis pada 2016, kasus curanmor. Dalam kasus narkoba, mereka dikendalikan dari salah satu Lapas di Jawa Timur.