Bandung, Mitrapost.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengamankan dua pelaku yang akan mendistribusikan narkotika. Pelaku menyembunyikan 10 kilogram narkoba di dalam ban cadangan sebuah truk.
Pelaku berinisial AHD dan OM berhasil diamankan saat berada di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan narkoba jenis sabu yang ditemukan itu dibungkus menggunakan plastik merek teh asal Tiongkok. Diduga barang tersebut bakal dikirimkan ke daerah Madura, Jawa Timur.
“Ada dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AHD dan OM. Mereka diduga akan melakukan distribusi narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Jawa Timur,” kata Rudy, Selasa (10/11/2020).
Rudy menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi adanya sindikat jaringan sabu-sabu lintas provinsi. Kemudian, tim Subdit 2 melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Baca juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kalapas Semarang dapat Penghargaan