280 Napi Lapas Pati dapat Program Asimilasi 2020

Pati, Mitrapost.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 280 narapidana yang menghuni Lapas Kelas 2 B itu mendapatkan program asimilasi di tahun 2020.

“Jumlah asimilasi terakhir tanggal 29 ada 1 orang. Jumlah keseluruhan di tahun 2020 itu ada 280 orang,” ujar Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto, saat diwawancara Mitrapost.com, Kamis (31/12/2020).

Keputusan asimilasi kepada 280 narapidana ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 10 tahun 2020.

Baca juga: Lakukan Kejahatan Lagi, 2 Napi Asimilasi Pati Kembali Ditangkap

Dalam Permenkumham itu, lanjut Krismiyanto, tidak semua napi dapat memperoleh asimilasi ini. Ada beberapa narapidana kejahatan tertentu yang tidak dapat program yang digulirkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Lapas.

Baca Juga :   Lakukan Kejahatan Lagi, 2 Napi Asimilasi Pati Kembali Ditangkap

“Ada beberapa golongan napi tindak kejahatan tertentu yang tidak mendapatkan program ini. Di antaranya narapidana narkotika dengan masa hukuman 5 tahun ke atas, napi tpikor, illegal logging, kejahatan human trafficking dan teroris,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati