Lakukan Kejahatan Lagi, 2 Napi Asimilasi Pati Kembali Ditangkap

Pati, Mitrapost.com– 2 orang narapidana asimilasi di Pati diketahui kembali ditangkap jajaran kepolisian lantaran kembali melakukan tindak pidana kejahatan.

“Dari 273 orang (narapidana asimilasi) yang melakukan tindak pidana lagi cuma 2 orang. Dan ini mereka sudah di tanahanan tingkat A3, kata Krismiyanto selaku Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati kepada Mitrapost.com, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Pemuda Asal Pati Ini Buat Aplikasi Ojek Online

“Orang-orang ini adalah MM, pidana lama kasus 363 KUHP/Pencurian. Mengulang lagi dengan kasus yg sama di Wilayah Polres Kudus. Dan 2 DA, kasus Narkotika, mendapat Asimilasi Rumah mengulang lagi di Wilayah Poltabes Semarang,” terangnya.

Baca Juga :   Sembari Bersepeda, Ajak Masyarakat Disiplin Memakai Masker

Kris mengatakan para Napi asimilasi yang berulah akan ditindak tegas dan akan dievaluasi ketat agar tidak ada narapidana yang dikeluarkan kembali lakukan kejahatan.

Baca juga: Video : E-Sport Menjanjikan, Pembinaan Atlet Pati Semakin Serius

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati