Soal Layanan BPJS di RSUD Soewondo, Komisi D: Perlu Ada Klarifikasi

Pati, Mitrapost.com Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati memberikan tanggapan terkait gegernya perbedaan analisa dan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Soewondo dan Fastabiq terhadap pasien asal Desa Bogotanjung, Sabtu (18/1/2020).

Dihubungi Tim Mitrapost.com Sabtu pagi ini, Endah mengatakan jika problem tersebut perlu diluruskan dan dimintakan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Jadi perlu ada klarifikasi tentang layanan BPJS yang perlu disosialisasikan kepada semua pihak. Tapi sosialisasinya adalah ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan salah persepsi, yang ketika tidak didudukkan dalam satu pelayanan yang sama menimbulkan problem seperti saat ini,” jelas Endah.

Baca juga : Sempat Turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Per Hari Ini

Baca Juga :   Dewan Minta Pemkab Pati Tindak Tegas Toko Modern yang Tak Perbarui Izin

Ramainya masalah beda layanan penggunaan BPJS Kesehatan ini memang cukup menyedot perhatian masyarakat, sebab pelayanan kesehatan merupakan hal yang vital karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati