Mitrapost.com – Polsek Kopang menangkap seorang juru parkir berinisial BN (40) atas dugaan kasus pembacokan terhadap pengunjung minimarket.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menjelaskan kasus ini berawal dari kekesalan BN yang tak diberi uang parkir oleh pengunjung minimarket di Lombok Tengah, NTB.
Peristiwa terjadi pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) saat korban korban sedang membeli keperluan di sebuah minimarket yang berlokasi Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang.
Korban adalah Muhammad Ady (37) hendak pergi setelah berbelanja. Lalu BN meminta uang parkir kepada Ady, namun korban tak memberinya hanya mengucap sabar dan lain kali saja.
Baca juga: Retribusi Parkir Selama Enam Bulan, Dishub Pati Kantongi Lebih dari Rp 200 Juta
BN kesal dan langsung membacok Ady. Korban menderita luka pada jari tangan dan pundak.
Korban pun lari ketakutan hingga ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintain uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang sabar saudara, lain kali saja. Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau,” kata Suherdi.
“Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk,” jelas AKP Suherdi melansir Detik.com pada Sabtu (2/1/2021). (fp)
Baca juga: Aksi Sosial Gratis Potong Rambut Bagi Tukang Becak dan Juru Parkir
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Tukang Parkir Bacok Pengunjung Minimarket di Lombok Gegara Tak Diberi Uang.’
Redaksi Mitrapost.com