Semarang, Mitrapost.com – Enam pekerja proyek PLTGU Tambak Lorok ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Polrestabes Semarang lantaran mencuri kabel jenis Jambo dengan panjang sekira 26,5 meter.
Kapolsek KPTE Kompol Johan Valentino menyebutkan pencurian terjadi pada Rabu (30/12/2020). Sementara dalam penyelidikan, keenam pelaku diketahui sebagai rekanan PT HK yang dipekerjakan pada bagian penarikan kabel.
Adpun identitas keenam pelaku adalah Hendro Susilo (35) Dony Riyanto (33) Reval Bayu S (18) Bagus Aditya K (23) Muhamad Bintang (19) dan Rio Setiawan. Keenamnya merupakan warga yang berdomisili tak jauh dari proyek.
“Keenam pelaku ini melakukan pencurian dengan cara memotong kabel dengan menggunakan alat berupa gunting baja. Supaya tidak mencolok potongan kabel tersebut diberi lakban putih sekaligus sebagai pertanda,” ungkap Kompol Johan Valentino dalam jumpa pers Senin (4/1/2021).
Baca juga:Modus Ban Pecah, 2 Anggota Komplotan Pencurian Gondol 500 Juta Uang Nasabah