Cukai Rokok Naik, Dewan Pati: Upaya Kurangi Perokok Anak

Selain menguntungkan dari segi kesehatan, Narso keputusan yang diambil oleh Menkeu ini juga bisa menguntungkan petani tembakau.

Baca juga: Tambang di Sukolilo Makan Korban Jiwa, Dewan Pati Minta Izin Dievaluasi

Pasalnya, kenaikan cukai rokok di tahun 2021 dananya juga akan dialokasikan dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (SBH CTH).

Dilansir dari liputan6.com, Senin (4/1/2021) Menteri Keuangan mengumumkan bahwa kenaikan cukai hanya berlaku pada sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin, sementara untuk sigaret tangan (SKT), tarif cukainya tidak berubah  atau angka kenaikan 0 persen.

Kenaikan harga satu bungkus rokok ditaksir mencapai Rp1000 hingga Rp2000. (Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 Mulai Diluncurkan, Apakah Anak-anak Perlu Disuntik?

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati