DPRD Rembang Bakal Rumuskan 13 Raperda Tahun Ini

Rembang,  Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang berencana akan menggodok 13 rancangan peraturan daerah (raperda) di tahun 2021.

Sekretaris DPRD Rembang, Drupodo mengungkapkan bahwa 13 raperda telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada tahun ini. Selain itu terdapat beberapa raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Rembang.

“Diantaranya 2 Raperda yang menjadi inisiatif dari DPRD,” ujar Drupodo di kantornya, Senin (4/1/2020) kemarin.

Adapun 13 raperda tersebut diantaranya adalah RPJMD tahun 2021-2026, raperda perubahan pada nomor 14 tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Rembang tahun 2011-2031, raperda tentang PT Rembang Migas Energi (Perseroda), raperda tentang PT Rembang Sejahtera Mandiri (Perseroda), raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten, dan raperda tentang Pepnyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Baca Juga :   Nelayan Sarang Gelar Audiensi Bersama DPRD Rembang

Baca juga: Keluhkan Limbah, Warga Datangi DPRD Rembang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati