Semarang, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat.
Hal itu disampaikan usai pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan pembatasan di Jawa dan Bali lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia.
Ganjar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.
Baca juga: Ganjar Siap Jadi Nomor Satu Vaksinasi Covid-19 di Jateng
“Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (6/1/2021).
Ganjar mengatakan, pengetatan yang dimaksud tersebut bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Siaga Megathrust, Ganjar Minta Pemda Selatan Jateng Petakan Daerah Rawan Tsunami
Namun, tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.
“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelasnya.
Baca juga: 6 Menteri Baru Jokowi, Ini Harapan Gubernur Ganjar
Disinggung terkait kesiapan penerapan pembatasan sosial secara ketat, Ganjar mengatakan sudah siap. Pasalnya, seluruh daerah sudah berlatih sejak lama terkait kegiatan pembatasan masyarakat itu.
“Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada Bupati/Wali Kota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Jelang Nataru, Ganjar Ancam Tutup Objek Wisata dan Mal Bandel
- Cuaca Buruk, Ganjar Minta Seluruh Daerah Siaga
- Waspada Bengawan Solo, Ganjar: Kepala Daerah Stand by
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati