Dewan Pati Minta Pemkab Kawal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2021

Pati, Mitrapost.com – Naiknya cukai rokok pada Bulan Februari nanti digadang-gadang selain menguntungkan dalam segi kesehatan masyarakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau karena ada alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Narso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengawal realisasi dana tersebut ke masyarakat.

Baca juga: Dewan Menyayangkan Penutupan Kuota Asuransi Pertanian

“Kalau ini sesuai roadmap pemerintah melalui menteri keuangan, sebetulnya ada harapan bagi petani,” kata Anggota Dewan ketua Fraksi NKRI itu kepada Mitrapost.com, Senin (4/1/2021).

Diketahui bahwa cukai rokok akan naik naik menjadi 12,5 persen, yang menarik 50 persen dari dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas bahan baku dan pembinaan sisial petani.

Baca Juga :   Pati Bangun Laboratorium Covid-19, Bisa Tes 200 Spesimen Sehari

Baca juga: Video : Ujian Perangkat Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati

Program ini juga kabarnya akan mencakup BLT (bantuan langsung tunai) untuk petani dan buruh rokok hingga pelatihan profesi dan bantuan modal.

“Dana bagi hasil cukai tembakau adalah 50 persen untuk kesehjahteraan masyarakat diantaranya  peningkatan kualitas bahan baku atau diversifikasi tanaman bagi petani,” ujar Narso.

Baca juga: Ujian Perangkat Desa Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati

Narso berharap, ditingkat daerah ada pengawasan khusus terhadap SBH CHT ini sehingga dana tersebut secara konkret dapat dinikmati oleh masyarakat

“Yang perlu kita kawal apakah pembagian SBH CHT ini bisa sampai kepada petani yang bersangkutan atau tidak,” mintanya.