Perda HIV/AIDS Diresmikan, Dewan: Guna Penanggulangan

Diketahui bahwa penderita HIV di masyarakat tidak mau terbuka karena masih di pandang negatif dan takut dijuhi. Akibatnya pasien sulit dilacak dan ditangani.

Baca juga: Sehari Bisa Kubur 9 Jenazah Covid-19, Dewan Pati Minta Tambah Tim Relawan

“Ada sosialisasi, agar yang terinfeksi ini punya kesadaran agar tidak menularkan kepada orang lain,” ujar Muntamah.

Raperda penanggulangan HIV/AIDS disahkan bersamaan dengan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua Perda ini selanjutnya akan difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.(Adv/MA/AZ/SHT).

Baca juga: 

Baca Juga :   Kreativitas Hasil Pertanian Jadi Daya Dukung Ekonomi Warga

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati