“Apalagi di kota besar seperti Jogja, Solo, Semarang tutup,” imbuh Narso.
Kepada pemerintah Kabupaten Pati, Narso mengimbau agar lakukan sosialisasi kepada petani, pedagang hingga pengepul terkait strategi distribusi komoditas ke kota lain saat PPKM.
Baca juga: Perda HIV/AIDS Diresmikan, Dewan: Guna Penanggulangan
“Kalau dari petani pemerintah mungkin bisa sosialisasi ke petani dan pengepul melakukan perdagangan pasar besar untuk mengubah pola distribusi atau waktu distribusi,” imbau Narso.
Diketahui kebijakan PPKM hanya diberlakukan dibeberapa wilayah Jawa dan Bali saja berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh gubernur setempat.
Daerah-daerah di Provinsi Jawa Tengah yang diberlakukan kebijakan ini adalah Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta.(Adv/MA/AZ/SHT).
Baca juga:
- Guru Tak Masuk PNS, Ini Respons Dewan Pati
- Dewan Pati Minta Pemkab Kawal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2021
- Dua DPRD Rembang Terpapar Covid-19, Tak Pengaruhi Kinerja Dewan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram