Pati, Mitrapost.com– Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Menyarankan pada Perum Perhutani Pati untuk memberikan kesempatan warga di daerah Kendeng disepanjang Kecamatan Kayen-Sukolilo memanfaatkan hutan milik Perhutani untuk digarap.
Lebih lanjut Suyono menyarankan pengelolaan tersebut bisa dilakukan dengan sejumlah kelompok perani yang memegang izin pemanfaatan hutan dengan skema kemitraan.
Baca juga: Video : Dewan Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas
Bila saat ini area Kendeng ditanami jati, Suyono berharap dalam skema kemitraan petani boleh menanam komoditas produktif sehingga mendatangkan pendapatan yang lebih besar.
“Walau tidak jati bisa buah. Otomatis berapa persen dari keuntungan bisa masuk Perhutani,” kata Suyono yang juga politisi di Partai PDI itu, Senin (11/1/2021).
Dan terbukti hasilnya visa dimanfaatkan masyarakat ya nanti tanah perhutani bisa digarap warga.
Baca juga: PPKM Berlaku, Dewan Pati: Semoga Tekan Kasus Covid-19