Mengurangi Angka Perantau, Dewan Pati: Tanah Perhutani Digarap Warga

Pati, Mitrapost.com– Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Menyarankan pada Perum Perhutani Pati untuk memberikan kesempatan warga di daerah Kendeng disepanjang Kecamatan Kayen-Sukolilo memanfaatkan hutan milik Perhutani untuk digarap.

Lebih lanjut Suyono menyarankan pengelolaan tersebut bisa dilakukan dengan sejumlah kelompok perani yang memegang izin pemanfaatan hutan dengan skema kemitraan.

Baca juga: Video : Dewan Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas

Bila saat ini area Kendeng ditanami jati, Suyono berharap dalam skema kemitraan petani boleh menanam komoditas produktif sehingga mendatangkan pendapatan yang lebih besar.

“Walau tidak jati bisa buah. Otomatis berapa persen dari keuntungan bisa masuk Perhutani,” kata Suyono yang juga politisi di Partai PDI itu, Senin (11/1/2021).

Baca Juga :   Isu RS Covid-kan Pasien Umum, Dewan Pati Imbau Masyarakat Tak Asal Percaya

Dan terbukti hasilnya visa dimanfaatkan masyarakat ya nanti tanah perhutani bisa digarap warga.

Baca juga: PPKM Berlaku, Dewan Pati: Semoga Tekan Kasus Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati