PPKM Berlaku, Dewan Pati: Semoga Tekan Kasus Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku mulai hari ini, Senin (11/1/2021) hingga Minggu (25/1/2021).

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, langkah PSBB yang di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah berubah menjadi PPKM ini merupakan usaha untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pati.

Baca juga: Dewan Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas

“Jadi ini merupakan ikhtiar yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk meminimalkan laju pertumbuhan Covid-19, terutama di Kabupaten Pati,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Senin (11/1/2021).

Baca Juga :   PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Pati Masuk Level 3

Pihaknya pun berharap PPKM ini bisa menekan laju penyebaran virus yang menyerang sistem pernafasan ini. Dan mencegah penyebaran virus corona variasi baru yang ditemukan di Inggris, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dewan Pati: Baiknya BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati