Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati fasilitasi warga Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati urus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bertempat di Balai Desa Langgenharjo, Pembagian sertifikat ajuan warga dibagikan mulai hari ini, Selasa (12/1) dan Kamis (14/1).
Baca juga: Mengurangi Angka Perantau, Dewan Pati: Tanah Perhutani Digarap Warga
Proses pembagian 418 sertifikat ini dilakukan menjadi beberapa sesi. Hari ini warga melakukan validasi data, sedangkan buku fisik sertifikat akan dibagikan pada Kamis mendatang.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, validasi data hari ini dilakukan menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama pukul 08.00-09.00 WIB dan 09.00-10.00 WIB. Para warga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Setelah tanda tangan warga disuruh langsung pulang.
Baca juga: Video : Dewan Pati Minta Disdik Siapkan SOP KBM Tatap Muka saat Pandemi