Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Pati menilai masyarakat sangat antusias dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bumi Mina Tani.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono menuturkan adanya kemudahan pengurusan perizinan maupun dokumen lainnya. Hal ini membuat waktu dan tenaga masyarakat lebih efektif dan efisien.
“Jadi sangat antusias sekali. Jadi mereka merasa ada kemudahan,” ujar pria yang akrab disapa Giono saat ditemui Mitrapost.com di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (11/1/2021) kemarin.
MPP Pati setidaknya mempunyai 22 gerai dari berbagai instansi kepemerintahan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: DPMPTSP Pati Targetkan Raih PAD Rp1,75 Miliar di Tahun 2021
Dari total 22 gerai itu, 13 gerai diantaranya ditempati instansi di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati. Sedangkan sisanya atau 9 gerai ditempati oleh instansi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, BUMD seperti Bank Jateng dan BUMN seperti Kantor Pos.
Seluruh gerai tersebut dapat menampung setidaknya 305 pelayanan. Masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa hilir mudik ke berbagai instansi kedinasan.
“BPJS ada, Kantor Pos ada, jadi lebih praktis. Tidak perlu ke dinas terkait. Cukup di gedung itu sudah kami layani,” tuturnya.
Tetapi dengan adanya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihaknya membatasi waktu pendaftaran yang semula hingga pukul 14.15 WIB menjadi pukul 12.00 WIB.
“Dengan adanya PPKM ini tetap kita perhatikan,” tandasnya. (Adv/UH)
Baca juga: Pelaksanaan PPKM, MPP Pati Batasi Waktu Pendaftaran
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan