Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Sugiyono, mengonfirmasi PT Sejin Indonesia akan beroperasi tahun ini dan saat ini tengah melakukan tahap perekrutan.
Perusahaan yang bergerak dibidang tekstil itu juga telah resmi memperoleh fasilitas fiskal dari bea cukai berupa kawasan berikat.
Sugiyono berharap dengan fasilitas tersebut PT Seijin dapat memberikan sumbangsih untuk peningkatan produksi pabrik yang berwilayah di Jalan Raya Pati-Kudus Kn 7 Desa Bumirejo Margorejo.
“PT.Sejin juga sudah difasilitasi dengan kawasan berikat. Penghitungannya kewenangan bea cukai. Intinya barang masuk impor dan mesin-mesin harus sepengatahuan bea cukai,” kata Sugiyono saat ditemui belum lama ini.
Baca juga: Investor Masuk, Bupati Pati Ngaku Tak Dapat Upeti
Peran Bea Cukai di perusahaan tersebut tentunya turut serta dalam program pemulihan ekonomi nasional. Artinya dengan memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat dapat membantu perusahaan berkembang dengan kemudahan mengimpor alat produksi dan bahan baku.
“Ini (kawasan berikat) penting karena mendatangkan mesin dari luar. Sudah ada personel bea cukai sehingga lebih mudah untuk diawasi,” imbuhnya.
Fasilitas kawasan berikat diakui juga mampu menekan biaya produksi karena mudahnya impor mesin produksi dari luar negeri sehingga menciptakan harga yang kompetitif terhadap produk. Output-nya tentu dapat mendorong pengembangan usaha. (Adv/MA)
Baca juga:2 Pabrik Korea di Pati, Tahap Perizinan hingga Perekrutan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati