Majalengka, Mitrapost.com – Tim kepolisian sektor Jatiwangi membubarkan perlombaan kicau burung di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Hal itu karena menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih mengatakan pembubaran perlombaan kicau burung itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang melihat terjadinya kerumunan di lokasi.
“Awalnya ada informasi masyarakat bahwa di lokasi terjadi kerumunan akibat lomba kicau burung. Setelah menerima informasi itu petugas langsung turun ke lokasi,” kata Asep, Kamis (14/1/2021).
Baca juga:Ganjar Tegaskan Tak Beri Izin Acara Potensi Kerumunan di Jateng
Petugas langsung menghentikan kegiatan lomba kicau burung dan meminta semua peserta untuk membubarkan diri. Tak hanya itu aparat juga membongkar arena yang dijadikan tempat perlombaan.
“Kita bubarkan karena terjadi kerumunan masyarakat dan melakukan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.