Rembang, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang mengatakan kekurangan personel dalam memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Keterbatasan personel ini terjadi karena pemantauan PPKM dilakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Rembang.
Teguh Maryadi, Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Masyarakat (Tribumtranmas) dan Penegakan Perda Satpol PP Rembang menjelaskan kurangnya personel sangat dirasakan saat patroli pada malam hari.
Anggota Satpol PP Rembang yang melakukan patroli setiap malam hanya berjumlah 7 orang. Pihaknya terpaksa mengajak tenaga kantor untuk ikut patroli untuk menyiasati kendala tersebut.
“Kami menyadari posisi kami di Satpol PP sebagai satu-satunya OPD yang memiliki kewenangan sebagai penegak perda, kita kewalahan dengan kondisi seperti ini. Keterbatasan anggota kami sangat minim sekali,” ungkap Teguh saat ditemui di kantornya pada Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Meski Rugikan Pengusaha, Apindo Pati Tetap Dukung PPKM