Angka Kekerasan Perempuan di Pati Tinggi, DPRD Berharap RUU PKS Bisa Segera Diundangkan

Pati, Mitrapost.com Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah turut merespons alotnya pengesahan Rancangan Undang-Undang  Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh DPR RI.

Muntammah mengatakan pengesahan RUU ini harus segera dilakukan mengingat urgensinya dan angka kekerasan terhadap perempuan yang tak melandai, khususnya di daerah.

“Saya sangat setuju  jika Rancangan UU PKS  menjadi prioritas untuk segera dibahas dan segera ditetapkan menjadi UU. Selama ini kekerasan kejahatan seksual sangat banyak, yang tidak muncul dipermukaan,” kata Muntammah saat dimintai pendapat Mitrapost.com, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga:RUU PKS Dikaitkan Legalisasi LGBT dan Perzinahan, Begini Tanggapan Dewan

Khususnya di Pati, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencaan (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat di tahun 2020 setidaknya ada 8 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kasus-kasus ini terklasifikasi dalam beberapa tindakan kekerasan diantaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga pelecehan seksual begal payudara.

Dari fakta tersebut, Muntammah berharap agar Rancangan Undang-Undang ini dapat memberikan jaminan hukum dan dan ganti rugi terhadap perempuan yang terdiskriminasi, lebih-lebih ada pasal khusus yang bisa menjerat pelaku kekerasan seksual.

“Bahkan lebih banyak dan korbannya hampir semuanya adalah perempuan,  karena hal tersebut  saya sangat berharap dengan aturan yang jelas bisa mengurangi tindak kejahatan seksual pada perempuan,” ujar Muntammah.

Baca juga: Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS

Perlu diketahui RUU PKS sudah bergulir sejak tahun 2017 dan telah melalui program legislasi nasional (prolegnas) di tahun 2018.

Hingga kini belum ada kejelasan terkait pembahasan secara rinci pada RUU tersebut meski telah didesak oleh banyak pihak untuk segera diundangkan di tahun 2021.(Adv/MA)

Baca juga: Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Gelar Advokasi PPT Kecamatan se-Kabupaten Jepara

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati