Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyebut tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak di jalur Pati-Gabus. Hal ini sama dengan dua kali penundaan perbaikan jalan terhitung sejak 2020.
Kasi Jalan Bidang Binamarga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menjelaskan tidak adanya alokasi anggaran ditahun 2020 karena berbenturan dengan pandemi Covid-19 yang lebih diprioritaskan.
“Tahun 2020, kami telah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp8 miliar. Namun, akibat dampak merebaknya Covid-19, alokasi dana tersebut dibatalkan,” ujar Hasto, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga:Banyak Berlubang, Kondisi Ruas Jalan Raya Pati-Gabus Dikeluhkan
Sedangkan tahun 2021, anggaran untuk perbaikan jalan untuk ruas Pati-Gabus juga kembali ditiadakan.
“Kami tidak menganggarkan dana perbaikan ruas jalan Pati-Gabus karena tidak menjadi masuk prioritas utama,”
“Prioritas utama sekarang adalah perbaikan ruas jalan Jakenan-Jaken dengan kami anggarkan dana alokasi khusus (DAK) reguler sebesar Rp8 miliar, dan jalan Winong-Pucakwangi sebesar Rp7,5 miliar. Hal ini dengan mempertimbangkan jalan tersebut untuk mempermudah akses ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19 karena banyak menghasilkan padi,” urainya.