Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Semarang, Mitrapost.com – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Senin (18/1/2021).

Kejadian berawal pada saat pengunjung wanita dengan memakai masker berinisial RRD hendak menitipkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.

Baca juga: Over Kapasitas, Lapas Semarang Pindahkan 43 Napi ke Nusakambangan

“Modus dari wanita tersebut yaitu dengan menyimpan dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkap Kalapas.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard pun disita.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Lapas Semarang Adakan Kuliah Umum

Selanjutnya, Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Mulyadi, langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

Baca juga: Hari Dharma Karyadhika, Lapas Semarang Terima Bantuan Masker dan APD

“Bungkusan makanan berisi 7 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram,” ungkap Kalapas.

Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.

Baca juga: Lapas Semarang Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.

RRD pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati