Mitrapost.com – Tim Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan tiga orang dalam penggerebekan di sebuah kafe yang diduga menyediakan layanan prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (18/1/2021) malam.
“Kafe ini, selain sebagai tempat karaoke, juga menyediakan sarana untuk dilakukan perbuatan prostitusi,” kata Shiddiq, Selasa (19/1/2021).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi tentang dugaan prostitusi di sebuah kafe yang terletak di kawasan Batu Layar.
“Berdasarkan informasi tersebut, unit PPA Satreskrim Res Lobar di-back-up oleh tim Puma Polres Lobar langsung ke lokasi dan mendapati seorang laki-laki sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita yang merupakan partner song (PS) di kafe ini,” jelas AKP Shiddiq.
Baca juga: Sewa Apartemen, Dua Muncikari Buka Praktik Prostitusi Online
Selain mengamankan dua orang, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai muncikari. Perempuan berinisial NN (36) itu berasal Bandung Barat, Jawa Barat.
“Praktik prostitusi ini disediakan di dalam room tersebut, sesuai dengan kesepakatan atau pembicaraan awal pengunjung dengan NN selaku muncikari,” tuturnya.
Baca juga: Terciduk Patroli Cyber, Muncikari Banyuwangi Jual Janda 600 Ribu
Adapun modus yang digunakan NN adalah dengan menawarkan kepada pengunjung terkait layanan ‘plus-plus’ dari pemandu lagu.
“Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara muncikari, partner song, dengan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati pengunjung. NN sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sepasang laki-laki dan perempuan tersebut juga sedang dimintai keterangan secara intensif,” ujarnya. (fp)
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Belasan Perempuan Muda Digrebek Polisi
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Kafe Lombok, Muncikari Jadi Tersangka‘.
Redaksi Mitrapost.com