Sedangkan untuk realisasi pelaksanaannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menunggu verifikasi rencana kerja operasional (RKO) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami masih menunggu verifikasi RKO oleh Pemprov Jateng. Kira-kira baru bisa pelaksanaan bulan April atau Mei,” jelasnya.
Baca juga: Sudah Terjadwal DPU, Perbaikan Jalan Desa Pakis Belum Terealisasi
Ruas jalan Desa Beketel menuju Desa Maitan merupakan jalur vital kegiatan masyarakat, sehingga bantuan perbaikan jalan dari provinsi ini diharapkan warga dapat menunjang kegiatan ekonomi.
Sementara itu, salah satu penyebab kerusakan akses jalan tersebut menurut keterangan DPUTR terjadi karena kendaraan-kendaraan tambang yang melintas membawa muatan over kapasitas. Hal ini menyebabkan kondisi jalan cepat rusak. Namun selebihnya kerusakan dikarenakan faktor alam.
Jalan penghubung antara Desa Beketel menuju Desa Maitan masuk ke dalam kategori jalan kelas III dengan kriteria muatan terberat 8 ton. Sedangkan menurut fakta di lapangan, adanya tambang membawa berat kurang lebih 20 ton.