Magelang, Mitrapost.com – Pemkab Magelang perpanjang lagi status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang saat ini dalam fase erupsi. Perpanjangan berlaku selama 30 hari mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/9/KEP/46/2021 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi.
Sebelum ini Pemkab Rembang telah memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang sebanyak lima kali sejak November 2020 lalu.
“Status Merapi masih Siaga, ya masih diperpanjang karena itu akan memudahkan mengantisipasi apapun yang terjadi. Apapun yang terjadi dengan Merapi kita sudah punya landasan formal bertindak dalam situasi darurat,” kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: BPBD Sleman Perpanjang Status Siaga Gunung Merapi
Edy menjelaskan perpanjangan status tanggap darurat Gunung Merapi kali ini berlaku selama 30 hari yang dimulai sejak 16 Januari lalu.