Rembang Tak Lagi Melayani Donor Plasma Konvalesen

Rembang, Mitrapost.com Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menghentikan donor darah plasma konvalesen. Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari PMI Pusat tertanggal 5 Januari 2021 yang kemudian resmi diberlakukan sejak 13 Januari di Rembang.

Penghentian ini karena keterbatasan alat yang menjadi dasar utama untuk melakukan donor plasma konvalesen. Sehingga bagi daerah-daerah yang belum mempunyai sarana pengambilan plasma darah sesuai standar tidak diizinkan lagi.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang, Suparwi, mengatakan sejauh ini hanya ada 15 PMI yang boleh melayani donor plasma darah konvalesen. Sedangkan di Jawa Tengah, hanya 3 PMI yang diizinkan yang meliputi PMI Kota Semarang, Kabupaten Banyumas dan PMI Surakarta.

Baca Juga :   12 Posisi Krusial Di Rembang Masih Kosong

“Kenapa Kabupaten Rembang nggak diizinkan, karena belum mempunyai peralatan sesuai standar. Soalnya plasma darah ini kan diharapkan menjadi obat ya, jadi begitu diterima pasien harus bener-bener aman,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati