Mitrapost.com – Perpanjangan stimulus diskon listrik di tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah telah merubah mekanisme penyaluran listrik kepada warga Indonesia.
Tahun lalu pemerintah memberikan diskon listrik 100 persen atau gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan perbedaan stimulus tahun 2021 terletak pada mekanismenya yakni dengan memberikan batasan penggunaan.
“Bukan perbedaan daripada stimulusnya tapi mekanismenya,” ujar Bob Saril dalam teleconference, Jumat (22/1/2020).
Baca juga; Diduga Senggol Kabel Listrik, Pekerja Ini Terpental dengan Luka di Kepala
Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 semua pemakaian pelanggan pasca bayar 450VA dan 900VA mendapat diskon masing-masing 100% dan 50%. Namun, untuk stimulus perpanjangan ini ada batasnya.
Pada pasca bayar 450VA, listrik gratis diberikan untuk pemakaian listrik setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh. Di atas itu maka akan dikenakan tarif normal yakni tarif 450VA yang disubsidi.
“Karena kalau lebih daripada itu seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan. Sehingga pemakaian diskon tarif setara 720 jam nyala yaitu sebesar 324 kWh, ini yang diberikan diskon 100%. Di atas itu maka dikenakan tarif normal subsidi,” terangnya.
Pembatasan juga dilakukan pada pelanggan 900VA subsidi. Listrik gratus diberikan untuk pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh. Di atas itu akan dikenakan tarif normal yang disubsidi.
Baca juga:Pemerintah Subsidi Listrik, Target Pajak Penerangan Jalan Pati Dikurangi Jadi Rp 41,3 Miliar
Untuk pra bayar 450VA, pada tahun 2020 token listrik gratis diberikan sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019-Februari 2020. Untuk 2021 ini, token gratis diberikan sebesar stimulus tahun 2020.
Pada pra bayar 900VA, diskon 50% diberikan berdasarkan konsumsi tertinggi Desember 2019-Februari 2020 dalam bentuk token gratis. Untuk tahun ini, diskon 50% diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.
“Mereka haruslah membeli token kemudian tokennya itu akan diberikan diskon 50%,” katanya. (fp)
Baca juga: PLN Turunkan Tarif Listrik bagi 7 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Mulai Hari Ini
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Perhatian! Listrik Gratis Sekarang Dibatasi.‘
Redaksi Mitrapost.com