Instansi Pemerintah Sempat Tak Bayar PBB, Dewan: Seharusnya Beri Contoh Baik

Baca juga: Tanggapi Video Asusila di Gunungrowo, Dewan Pati: Jangan Terulang Lagi

Selain itu semua staf kecamatan dilibatkan dalam penarikan PBB di 29 desa dan kelurahan di Kecamatan Pati Kota. Pemerintah kecamatan juga menerapkan sanksi apabila target pelunasan pajak tidak terpenuhi 100 persen.

“Ketika tidak lunas, semua penghasilan tetap (siltap) Pemdes ditahan hingga PBB lunas. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan dinas instansi terkait,” tuturnya.

Baca juga: Dewan Pati Respons Bertambahnya Angka Pengangguran Pati

Hal ini memacu Pemdes aktif menarik pajak di wilayahnya masing-masing hingga akhirnya dapat mendorong wajib pajak melunasi PBB.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menilai seharusnya para intansi pemerintahan ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat agar mau taat bayar pajak.

Baca Juga :   Program Padat Karya Bisa Jadi Alternatif Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

“Seharusnya intansi pemerintahan memberikan contoh yang baik agar masyarakat mau membayar pajak,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Sabtu (23/1/2021). (Adv/UH/AZ/SHT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati