Ganjar Klaim Pelaksanaan PPKM Jilid Pertama Beri Efek Bagus di Jateng

Dia  meminta seluruh Kabupaten/Kota menyiapkan beberapa hal, termasuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur baik ICU maupun isolasi di tempatnya masing-masing.

“Minimal di setiap Kabupaten/Kota ada 15 ICU khusus untuk Covid-19, sehingga kalau ada yang emergency bisa masuk. Kami juga meminta masyarakat proaktif dengan segera melaporkan apabila ada gejala Covid-19 untuk mengurangi resiko kematian karena terlambat penanganan,” ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM, Jateng Siapkan Dana Rp1 Triliun

Dalam PPKM jilid dua ini, Ganjar mengatakan ada sedikit perbedaan, khususnya pembatasan jam operasional. Restoran, rumah makan, kafe atau layanan makan di tempat jika sebelumnya harus ditutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu, sampai satu jam berikutnya melakukan take away.

“Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam,” jelasnya.

Ganjar juga menegaskan bahwa tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen.

“Kita juga akan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan,” tandasnya. (*)

Baca juga: Setuju Perpanjangan PPKM, Ganjar Minta Peran Aktif Warga Jateng

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati