BLT DD Tahun Ini Disalurkan 12 Bulan

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Indah Febriana mengonfirmasi bahwa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahun ini dilakukan satu tahun penuh.

Regulasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa dan permendes 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan desa tahun 2021.

Baca juga: Dispermades Pati : BLT DD Diprediksi Berlanjut hingga 2021

“BLT itu sendiri lamanya 12 bulan dari Januari sampai Desember 2021. Besarnya (jumlah) KPM (keluarga penerima manfaat) berdasarkan pendataan dan Musdes (musyawarah desa),” kata Indah saat diwawancarai di Kantor Dispermades Pati, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :   Kodim Pati Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

Dalam PMK sebelumnya BLT dana desa hanya dialokasikan selama sembilan bulan dengan besaran masing-masing Rp600 ribu untuk bulan pertama sampai ke tiga dan Rp300 ribu untuk bulan keempat sampai kesembilan.

Baca juga: Ayo Cek! Notifikasi BLT Gaji Guru Sudah di Simpatika

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati