Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah menggodok langkah pelaksanaan pendaftaran sertifikat elektronik.
Pemberlakuan sertifikat elektronik ini telah diterbitkan dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Baca juga: Dewan Sayangkan TKI yang Tak Diperpanjang Kontraknya
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, dengan peraturan tersebut pendaftaran tanah dapat dilakukan secara elektronik. Kebijakan tersebut mencakup perdaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data.
Berpatok pada payung hukum tersebut, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik.
Terkait kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Noto Subiyanto mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut lantaran bisa mempermudah warga mengurus sertifikat tanah. Namun, Noto memintah kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar memahami teknis pendaftaran dan kebijakan sertifikat elektronik.
Baca juga: Dewan Pati Minta Satpol PP Tegas Menindak Bagi Pelanggar PPKM
“Tentunya kebijakan pemerintah akan kita dukung, sepanjang memberikan perubahan kearah kebaikan dan tidak menyusahkan warga. Termasuk aturan kementerian ATR Nomor 1 Tahun 201 berkaitan dengan kebijakan sertifikat elektronik, namun perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut kepada Mitrapost.com, Senin (25/1/2021).
Menurut Noto sosialisasi sangat penting untuk mencegah adanya respons negatif dari masyarakat atas kebingungan kemunculan kebijakan baru itu.
“Jangan sampai kebijakan yang baik untuk masyarakat tapi mendapat respons yang negatif. Jangan sampai terjadi. Sekarang ini zamannya serba modern, kebijakan harus menyesuaikan zamannya,” pungkasnya. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Berharap Ada Tambahan Lagi Pupuk Subsidi bagi Petani
- Dewan Pati Minta Satpol PP Tegas Menindak Bagi Pelanggar PPKM
- Pati Kekurangan Ribuan Guru, Dewan Minta Terpenuhi Tahun Ini
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com






