Setelah tahapan pendaftaran, panitia Pilkades di desa-desa melakukan penelitian dan klarifikasi kelengkapan persyaratan para bakal calon. Lalu menetapkan dan mengumumkan calon kepala desa.
“Tahapan ini berlangsung dari tanggal 8 Maret 2021 sampai tanggal 1 April 2021,” ungkap Sukardi.
Tahapan Pilkades selanjutnya, panitia mempersilakan para calon kepala desa yang telah ditetapkan untuk melakukan kampanye. Kampanye ini berlangsung mulai dari tanggal 3 April hingga 6 April 2021. Setelah tanggal tersebut, para calon Kades dilarang melakukan kampanye.
Baca juga: Komisi A DPRD Pati Minta Perangkat Tak Masuk Tim Sukses dalam Pilkades
Kemudian pada tanggal 7 April hingga 9 April 2021 akan berlangsung hari tenang di mana para calon dilarang melakukan berbagai upaya untuk mempengaruhi suara masyarakat.
“Lalu pemungutan suara pada tanggal 10 April 2021,” tandas Sukardi.
Masa pendmi Covid-19 diprediksikan masih berlangsung saat Pilkades 2021. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Pati berupaya melaksanakan Pilkades ini dengan protokol kesehatan agar tidak timbul klaster baru penyebaran virus corona. (*)