Denda Pelanggaran Prokes di Pati Rp26 Juta Selama Bulan Januari

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan terkait penangangan Covid-19. Tak terkecuali denda terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 cepat berakhir. “Jangan banyak aktivitas di luar. Jika, kita masih berkerumun dan keluyuruan, tentunya ada risiko yang lebih. Nanti, pandemi ini malah tidak selesai,” ungkapnya. (*)

Baca juga: 1,5 Bulan, Satpol PP Pati Jaring 1.500 Pelanggar Protokol Kesehatan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa