Pati, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2021 mendatang.
Gerakan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Jawa Tengah.
Kebijakan ini juga merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dinilainya gagal.
Baca juga: Demi Cetak Lapangan Kerja, Dewan Pati Sambut Baik Investor
Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah juga turut merespons kebijakan Jateng di Rumah Saja. Ia berharap ada kelonggaran untuk golongan petani.
“Jateng di Rumah Saja, untuk profesi selain petani,” ujar Anggota Dewan Pati dan Politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat dimintai komentar.
Pasalnya, tak seperti kerja kantoran, bila petani tak beraktivitas ia juga tidak akan berpenghasilan. Selain itu ada beberapa komoditas pertanian yang harus langsung dijual pasca dipanen.