Dewan Pati Harap ‘Jateng di Rumah Saja’ Beri Kelonggaran Untuk Petani

Pati, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2021 mendatang.

Gerakan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Jawa Tengah.

Kebijakan ini juga merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dinilainya gagal.

Baca juga: Demi Cetak Lapangan Kerja, Dewan Pati Sambut Baik Investor

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah juga turut merespons kebijakan Jateng di Rumah Saja. Ia berharap ada kelonggaran untuk golongan petani.

Baca Juga :   Berharap Bisa Atasi Masalah Petani Desa, Dewan Pantau Tindak Lanjut Bimtek Dispertan

“Jateng di Rumah Saja, untuk profesi selain petani,” ujar Anggota Dewan Pati dan Politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat dimintai komentar.

Pasalnya, tak seperti kerja kantoran, bila petani tak beraktivitas ia juga tidak akan berpenghasilan. Selain itu ada beberapa komoditas pertanian yang harus langsung dijual pasca dipanen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati