Objek Wisata Tutup Dua Hari Selama Jateng di Rumah Saja

Rembang, Mitrapost.com Destinasi wisata di Kabupaten Rembang tutup selama dua hari selama gerakan Jateng di Rumah Saja yakni pada 6 dan 7 Februari 2021 besok.

Hal tersebut seperti disebutkan dalam surat edaran gubernur nomor 443.5/000/933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jateng.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Kebudayaan dan Priwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang Purwono mengakui penutupan destinasi wisata guna menekan angka Covid-19 di Rembang.

“Iya, semuanya objek wisata tutup dua hari,” kata Purwono saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Wisata Internasional Candi Borobudur Tutup Dua Hari

Kebijakan tersebut juga telah dituangkan kembali ke dalam surat edarab Bupati Rembang tertanggal 2 Februari 2021 ini bahwa semua destinasi tutup.

Baca Juga :   Tempat Wisata Tetap Buka, Dinbudpar: Belum Ada Petunjuk Tutup

Kebijakan tersebut efektif berlaku hari Sabtu (6/2/2021) bagi seluruh destinasi wisata yang sudah mendapat rekomendasi. Ada 11 destinasi wisata mulai dari pasar digital Mbrumbung, Pasir Putih Wates, Pantai Taman Kartini, Taman Batik Akar Kartini, Museum R.A Kartini, Pantai Karangjahe di Punjulharjo, Pantai Caruban Lasem, Pagar Pelangi Sedan, Rumah Apung Dasun, Seribu Bogor Sulang, dan Balongmulyo Kragan.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Pasar Rembang Buka dengan Jam Terbatas

Purwono berharap seluruh pengelola bisa menyikapi rekomendasi tersebut. Meskipun ditutup sementara, tujuannya untuk memastikan lingkungan wilayah Rembang aman dan mencegah penyebaran Covid-19.

Meski demikian sejumlah sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, serta perbankan tetap beroperasi.

Baca Juga :   Museum Islam Nusantara Bakal Jadi Daya Tarik Baru di Lasem

Sektor logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional juga masih akan beroperasi. (*)

Baca juga: Pura-pura Tanya Alamat, Ojol Palsu Curi Burung Murai Batu

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati