Pura-pura Tanya Alamat, Ojol Palsu Curi Burung Murai Batu

Semarang, Mitrapost.com Menyamar jadi driver ojek daring, Puri Adiyanto (38), mencuri burung Murai di Jalan Taman Kumudasmoro I, Bongsari, Semarang Barat pada Kamis, (4/2/2021).

Pria asal Jatisari, Gisikdrono, Semarang Barat itu mengelabui korban dengan mengenakan seragam ojek daring.

Namun tak hanya mencuri burung, Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro menyebut bahwa pelaku juga mengantongi narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram serbuk putih kristal di kantong jaker sebelah kiri.

“Awalnya ditangkap oleh anggota saat kepergok mencuri seekor burung jenis murai batu lengkap dengan sangkarnya. Lantas anggota melakukan penggeledahan badan dan ditemukan Sabu yang diletakan didalam bungkus rokok,” ungkap Kompol Iman Sudiyantoro dalam rilis kasus, Jumat (5/2/2021).

Kompol Iman menambahkan, sebelum melakukan aksinya pelaku yang menyaru sebagai driver ojek daring ini berpura-pura menanyakan alamat pada ibu korban.

Baca juga: Jam Operasional Singkat, Pendapatan Ojol Menurun di Masa PPKM

Sambil mengamati situasi, pelaku yang merupakan residivis pencurian spesialis burung ini kembali ke rumah korban dan mengambil burung beserta sangkaranya.

“Pelaku mengenakan jaket ojek online berputar sambil mengamati situasi selama 15 menit. Saat hendak mengambil burung ia tertangkap tangan dan diamankan oleh anggota,” imbuh Kompol Iman.

Sementara itu dari pengakuan Puri Adiyanto, ia sengaja mengenakan jaket ojek daring dengan tujuan untuk memudahkan aksinya mencuri sehinga gerak geriknya tidak dicurigai. Sedangkan helm dan jaket ojek online ia dapatkan dari membeli.

“Helm dan jaket ojol saya beli di PKL Kokrosono dengan harga murah. Dalam sebulan ini saya sudah melakukan pencurian burung sebanyak tiga kali,” kata Puri.

Baca juga: Mau Nikah, Sejoli di Aceh Kesandung Kasus Pencurian

Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Semarang Barat guna pemeriksaan mendalam. Untuk berkas pencurian dan narkotika akan dipisah.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana sementara untuk narkotika akan dikenakan UU narkotika. (fp)

Baca juga: Berbekal Ilmu Titen, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Kena Tembak Polisi

 

Artikel ini telah tayang di Rmol Jateng dengan judul ‘Nyaru Jadi Ojek Online, Pemuda Ini Curi Burung‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati