Asuransi Pertanian Tidak Bisa Mengcover Banjir, Dewan: Pemerintah Jangan Pasrah

Pati, Mitrapost.com – Bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi menimbulkan kerugian secara materil. Bagi pelaku usaha pertanian khususnya komoditas padi di dataran rendah benar-benar membuat mereka repot. Sawah sumber penghidupan mereka sehari-hari tidak bisa dipanen.

Atas kondisi ini Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diharapkan mampu menjadi angin segar untuk mengurangi kerugian akibat gagal panen yang dialami petani.

Namun di lapangan berkata lain, Mitrapost.com mendapati tak semua petani bisa mengakses program asuransi dari pemerintah ini.

Baca juga: Upayakan Petani Ikut Asuransi, Dewan: Perlu Stimulus Tambahan

Sudirman selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengatakan, para petaninya gagal mendaftar AUTP lantaran Desa Banjarsari, Gabus sudah dua kali dilanda banjir.

Baca Juga :   Menyongsong Pilkades Serentak, Dewan: Perlu Persiapan Matang

“Kita berusaha diasuransikan, karena dua kali banjir terus, tidak mau menerima. Tidak bisa mengatasi katanya,” kata Sudirman kepada Mitrapost.com saat disambangi di kantornya pada Jumat (11/12/2020).

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. Ia mengukui bahwa ketika meminta konfirmasi kepada Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati AUTP memang tidak mencover gagal panen akibat banjir.

Baca juga: Dewan Pati Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tunjangan Guru SPK

“Kemarin kita sudah konfirmasi Dispertan. Tidak ada cover asuransi pertanian untuk daerah banjir,” kata Anggota Dewan dari Komisi B itu saat diwawancara Mitrapost.com, Senin (8/2/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati