Ada 6 Desa di Pati yang Berstatus Zona Merah

Sebelumnya, Haryanto juga memerintahkan membuat posko penanganan Covid-19 di setiap desa di Kabupaten Pati. Posko ini nantinya beranggotakan pemerintah kepala desa, Babinsa dan Babinkantibmas.

Setiap desa diperbolehkan menggunakan 8 persen dari dana desa untuk membuat posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ini.

“Kelonggaran dana desa untuk satgas Covid di masing- masing wilayah. Sehingga harapan pemerintah dengan kelonggaran dana desa ini bisa membantu penanganan Covid-19 di desa. Sehingga bisa lebih memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan penanganan covid bisa terintegrasi,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati