Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati diketahui sudah lama dikategorikan menjadi daerah yang berpotensi besar alami bencana. Bulan ini saja 6 kecamatan terendam banjir kategori sedang dan tinggi.
Bencana banjir selalu menjadi momok bagi para petani karena dampaknya bisa menyebabkan kerusakan di lahan pertanian.
Menilik kondisi tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah dapat menjadi alternatif untuk pembagian risiko dalam usaha tani.
Baca juga: Asuransi Pertanian Tidak Bisa Mengcover Banjir, Dewan: Pemerintah Jangan Pasrah
“Dari awal saya sudah yakin akan asuransi pertanian itu Mas dan nyatanya benar kan Mas,” kata Anggota Komisi A DPRD Pati itu saat dimintai pendapat terkait banjir di Pati, Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan ketentuan melalui asuransi, bagi petani yang sawahnya terkena banjir dan diserang organisme pengganggu tumbuhan (OPT) akan mendapatkan klaim (ganti) Rp6 juta per hektare (ha). Padahal harga premi per ha per musim yang harus dibayar hanya senilai Rp36 ribu.