“Yang pasti yang dikelola bank sampah induk adalah data. Data serapan sampah pilahnya dari bank sampah unit di serahkan ke bank sampah induk, nanti disetorkan ke dinas lingkungan hidup,” imbuhnya.
Namun jika ada sampah yang tidak bisa di akomodir oleh pengepul, nanti akan di terima bank sampah induk.
Saat ini pengelolaan sampah oleh BSI tercatat jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kabupaten lain. Sebab selain sudah mendapatkan SK bupati juga didukung Perbup nomor 55 tentang anggaran belanja desa yang mewajibkan setiap desa membuat bank sampah. (*)
Baca juga: Desa Ringin, Ubah Sampah Jadi Berkah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa