Blora, Mitrapost.com – Bupati Djoko Nugroho meminta kepada jajaran Forkopimda agar segera mendata penerima vaksin Covid-19 tahap kedua serta mengirimkan hasilnya ke Dinas Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi tahap II di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (9/2/2021) kemarin.
“Ini sebetulnya hal gampang, tetapi rumit. Oleh sebab itu saya minta semua pelayan publik target sasaran vaksinasi tahap kedua ini untuk didata dan segera kirimkan ke Dinas Kesehatan biar segera ditindaklanjuti, jangan sampai lebih dari tanggal 11 Februari 2021,” tegas Bupati.
Bupati sebelumnya pernah menyinggung saat vaksinasi dosis kedua pada 8 Februari lalu bahwa vaksinasi tahap kedua direncanakan berlangsung pada 22 Februari 2021 mendatang. Oleh sebab itu pendataan harus segera diselesaikan.
Baca juga: Blora vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Sudah Capai 68,1 Persen
Menurutnya tren persebaran Covid-19 di Kabupaten Blora mulai melandai namun di tingkat nasional masih sangat tinggi sehingga percepatan vaksinasi harus dilakukan.
Oleh karenanya percepatan vaksinasi ini sebelumnya juga pernah disampaikan Gubernur Jawa Tengah agar segera membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Akan tetapi Bupati menegaskan meskipun sudah suntik vaksin tapi belum tentu kondisi tubuh langsung kebal sehingga tetap harus menaati protokol kesehatan.
“Dengan vaksinasi sebanyak 2 dosis, insya Allah imun tubuh akan lebih baik tingkat kekebalan 65% sisanya tetep harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Baca juga: Anti Ribet, Tiga Gaya Pejabat Publik Ini Bisa Ditiru Saat Vaksinasi
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dr Henny Indriyanti menyampaikan vaksinasi tahap kedua nantinya akan menyasar para petugas pelayanan publik, sehingga datanya harus segera dimutakhirkan.
“Sasaran vaksin tahap kedua yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2021 adalah ASN, TNI, Polri, Tokoh Agama, Wartawan, Pedagang pasar, dan pelayan publik,” kata dr. Henny.
Selanjutnya, Plt. Kadinkes menyampaikan bahwa format pengumpulan data harus segera dibuat dengan data yang lengkap.
“Data harus sesuai dengan format pendataan yang akan dibagikan, dan tolong segera diisi lengkap dikirim via email dinkes paling lambat tanggal 11 Februari 2021, data ini nantinya kami rekap dan kami kirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, karena jumlah vaksinnya terbatas dan rebutan,” lanjutnya.
Rapat koordinasi persiapan vaksinasi tahap II ini selain diikuti oleh jajaran Forkopimda, diikuti pula oleh jajaran Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kab. Blora, BUMD, serta PWI Kab. Blora. (*)
Baca juga: Rembang Rencanakan Vaksinasi Tahap II 22 Februari Mendatang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa
Redaksi Mitrapost.com