Semarang, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang membuka program Rehabilitasi Sosial terhadap 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Semarang Dadi Mulyadi mengatakan rehabilitasi sosial ini merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan merubah perilaku.
“Perilaku hidup yang sehat selama menjalani pidana di Lapas akan berdampak baik terhadap kehidupannya sekarang maupun nanti setelah bebas dari Lapas,” jelasnya, Rabu (10/2/2021)
Baca juga: Menhub Rencanakan Q100 Atasi Banjir di Semarang
Dia berharap seluruh narapidana peserta rehabilitasi ini mampu disembuhkan sehingga tidak lagi bergantung pada narkoba dalam waktu enam bulan ini.
“Program rehabilitasi ini juga dimaksudkan untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun sesama narapidana,” lanjutnya.
Selain menyediakan program rehabilitasi sosial, Lapas Semarang juga menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).