Baca juga: Pelaku Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditangkap
Selain itu kasus pembunuhan juga merujuk pada uang. Pasalnya dalam salah satu keterangan dari saksi mengatakan bahwa korban sempat menerima uang sebesar 15 juta dari transaksi gamelan.
“Jadi pada saat saksi kita periksa, ada penawaran terkait gamelan. Dan korban telah menerima uang sekitar Rp15 juta kalau tidak salah. Jadi ada motifnya mungkin karena tersangka, belum kita periksa jadi motifnya, mungkin masalah uang dan dia (saksi) kenal dengan korban dan tersangka,” tandasnya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan terhadap Anom Subekti dan Sri Purwanti beserta seorang anak dan cucu pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban. Korban ditemukan telah tergeletak di tempat tidur oleh saksi di padepokan Ongko Joyo pada 4 Februari 2021 lalu. (*)
Baca juga: Tahu Dikejar Polisi, Pelaku Pembunuhan Lakukan Usaha Bunuh Diri