Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2021 sudah mengakomodir pokok-pokok pikirannya.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo dalam acara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Nanura) ini mengatakan, dalam menyusun pokok pikiran, pihaknya mengalami aspirasi dari masyarakat dengan melakukan reses.
Baca juga: Dewan Pati Beri Semangat Korban Banjir
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat di mana hasil reses kami atau musukan-masukan dari reses itu akan kami akomodir ke dalam pokok-pokok pikiran dewan,” tutur Irianto di Gedung Bappeda, Kamis (11/2/2021) kemarin.
Tidak semua aspirasi dari masyarakat diterima secara mentah-mentah. Pihaknya melakukan analisis untuk menentukan aspirasi mana yang menjadi skala prioritas dan mana yang tidak.
“Di mana pokok-pokok pikiran dewan ini kami tentukan skala prioritas yang harus di dahulukan,” tutur Irianto.
Baca juga: Tingkatkan Wisatawan, Dewan: Fasilitas Wisata di Pati Perlu Diperbaiki
Diberitakan sebelumnya, RKPD Kabupaten Pati tahun 2021 masuk 10 besar penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Sepuluh kabupaten/kota berebut menjadi yang terbaik se-Provinsi Jawa Tengah. Sepuluh kabupaten/kota ini yakni, Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kota Semarang dan Kota Surakarta. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan: Pemkab Harus Dukung Desa Jalankan PPKM Mikro
- Dewan Harap PPKM Mikro Bisa Deteksi Angka Covid-19 di Lini Bawah
- Dewan Pati Minta Dinkes Terjun ke Lapangan Tangani Korban Banjir
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan