RKPD 2021 Akomodir Pokok Pikiran Dewan Pati

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2021 sudah mengakomodir pokok-pokok pikirannya.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo dalam acara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Nanura) ini mengatakan, dalam menyusun pokok pikiran, pihaknya mengalami aspirasi dari masyarakat dengan melakukan reses.

Baca juga: Dewan Pati Beri Semangat Korban Banjir

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat di mana hasil reses kami atau musukan-masukan dari reses itu akan kami akomodir ke dalam pokok-pokok pikiran dewan,” tutur Irianto di Gedung Bappeda, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Tidak semua aspirasi dari masyarakat diterima secara mentah-mentah. Pihaknya melakukan analisis untuk menentukan aspirasi mana yang menjadi skala prioritas dan mana yang tidak.

“Di mana pokok-pokok pikiran dewan ini kami tentukan skala prioritas yang harus di dahulukan,” tutur Irianto.

Baca juga: Tingkatkan Wisatawan, Dewan: Fasilitas Wisata di Pati Perlu Diperbaiki

Diberitakan sebelumnya, RKPD Kabupaten Pati tahun 2021 masuk 10 besar penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

Sepuluh kabupaten/kota berebut menjadi yang terbaik se-Provinsi Jawa Tengah. Sepuluh kabupaten/kota ini yakni, Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kota Semarang dan Kota Surakarta. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati