Seluruh tugas dan tanggungjawab yang diemban selama 5 tahun oleh Abdul Hafidz kini diserahkan kepada Plh Bupati Edy Supriyanta. Artinya segala tugas bupati diemban oleh hingga pasangan bupati-wakil bupati terpilih dilantik.
Abdul Hafidz berharap dengan penyerahan memori jabatan bupati, Plh Bupati dapat memahami dan mengetahui apa saja yang dikerjakan Pemkab Rembang selama 5 tahun sebelumnya.
Baca juga: Longsor Mendominasi Bencana di Rembang Selama Musim Penghujan
Tentunya, lanjut Hafidz, kinerja Pemkab Rembang sudah berdasarkan visi misi bupati dan wakil bupati melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang telah di Perdakan tahun 2016-2021.
“Mudah-mudahan memori ini bisa menggambarkan apa yang telah kami lakukan selama 5 tahun, tentu saja sesuai visi misi yang telah kita laksanakan melalui RPJMD yang telah kita perdakan tahun 2016-2021,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Hafidz juga menyampaikan progres perkembangan di Kabupaten Rembang yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Mulai dari pembangunan jalan, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan perekonomian. (*)