Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dapat bermanfaat bagi rakyat di kalangan bawah.
Hal ini diungkapkan oleh Narso yang mewakili semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati saat penyampaian pendapat fraksi tentang Raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam Rapat Paripurna.
Raperda ini telah disahkan menjadi Peraturan Daerah pada Kamis (18/2/2021) lalu. Semua fraksi sepakat dan menyetujui Raperda RTRW tahun 2010-2030 ini sehinga Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dan Bupati Kabupaten Pati Haryanto menandatangani Perda ini di depan para perserta Rapat Paripurna.
Baca juga: Dewan: Perlu Ada Edukasi Finansial Penerima BLT
“Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Perubahan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang rencana tata ruang dan tata wilayah tahun 2010 hingga 2030,” ujar Narso.