Pemkab Kudus Bakal Berikan Legalitas PKL

Kudus, , Mitrapost.com Bupati Kudus Hartopo menyoroti masalah pedagang kaki lima. Pihaknya mengatakan akan ada surat edaran yang mengatur PKL terkait legalitas dan jam operasionalnya.

Hal tersebut disampaikan Hartopo dalam diskusi bareng PKL Kudus di Peringgitan Pendopo Kudus, Jumat (19/2/2021).

Pada kesempatan itu, 10 orang perwakilan PKL di Kudus menyampaikan keluh kesahnya tentang perekonomian yang lesu di masa pandemi Covid-19.

“Kami perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Kudus berharap bantuan dari Pemerintah Daerah berupa stimulus untuk modal usaha, mengingat kami semua terdampak pandemi mengakibatkan modal kami menipis, harapan kami setelah mendapatkan stimulus untuk modal usaha, kami dapat beroperasional kembali,” ungkap Sardi mewakili suara para pedagang kali lima.

Baca Juga :   Pemkab Kudus Hibahkan Rp 8,65 Miliar kepada 113 Lembaga di Kudus

Baca juga: Pemkab Kudus Segera Terbitkan Aturan Zonasi bagi PKL

Menanggapi hal tersebut, Hartopo mengatakan untuk masalah bantuan baik dari pemda, pemprov maupun dari pusat sudah berjalan dengan baik namun mengaku terkendala dana yang terbatas untuk bantuan yang berasal dari pemda. Sehingga bantuan hanya diprioritaskan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan banyak namun anggaran kita yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) tidak bisa kami berikan karena dialihkan peruntukannya khusus bagi buruh rokok atau mantan buruh rokok. Itu sudah menjadi peraturan Menteri Keuangan, dan kita tidak mungkin melanggar peraturan itu,” ungkapnya.

Selain itu anggaran daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) yang semula akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pun ditarik semua oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Pemkab Kudus Segera Terbitkan Aturan Zonasi bagi PKL

“Anggaran kita saat ini terkena refocusing dari pusat. Bahkan untuk pembelian pompa penyedot banjir saja tidak bisa karena keuangan daerah minus untuk penanggulangan Covid dalam bentuk bansos untuk pekerja rokok maupun mantan pekerja rokok. Untuk pembangunan infrastruktur saja kami menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Gubernur (Bangub),” paparnya.

Baca juga: Sah Jadi Bupati Kudus, Hartopo Tetap Utamakan Pelayanan Warga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati